Translate

Selasa, 02 Juni 2015

Uang Kuliah Tunggal (UKT) UGM 2014 – 2015

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 285/P/SK/HT/2014 telah ditetapkan uang kuliah tunggal pada program S1 di lingkungan UGM bagi mahasiswa angkatan 2014 – 2015. Berbeda dengan TA 2013 – 2014 di mana pengklasifikasian UKT terdiri dari lima kelompok, maka pada tahun ajaran 2014 – 2015 UKT UGM bertambah menjadi 6 (enam) kelompok.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian biaya kuliah yang ditanggung oleh setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. UKT ini sudah mencakup semua biaya mahasiswa selama 1 (satu) semester, jadi tidak ada lagi biaya lain yang dibebankan kepada mahasiswa selama menempuh pendidikan di UGM.
Kategori kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi tiap mahasiswa ditentukan berdasarkan jumlah total penghasilan kotor ayah dan ibu ditambah penghasilan tambahan ayah dan ibu (jika ada), dengan kriteria sebagai berikut:
http://biayakuliah.net/wp-content/uploads/2014/09/UKT-2B2014-2B-2B2015_0003.jpg

http://biayakuliah.net/wp-content/uploads/2014/09/UKT-2B2014-2B-2B2015_0004.jpghttp://biayakuliah.net/wp-content/uploads/2014/09/UKT-2B2014-2B-2B2015_0006.jpghttp://biayakuliah.net/wp-content/uploads/2014/09/UKT-2B2014-2B-2B2015_0007.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar